Mengorek Telinga Membatalkan Puasa
Hal tersebut diungkapkan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari Ustadz Mahyuddin. Yang membatalkan puasa hanya makan minum hub seks Al Baqarah 187 dan dalam hadits ditambah dengan muntah yang disengaja. Hukum Ngupil Dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan Batalkan Puasa Atau Tidak Halaman All Kompas Com Muslim yang memenuhi kriteria diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh mulai dari fajar hingga matahari terbenam. . Lain halnya jika umat muslim menggunakan cotton bud yang dijual di pasaran untuk mengorek telinga hal tersebut tidak dapat membatalkan puasa. Baik dalil khusus maupun dalil umum. Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa seperti haid di saat sedang berpuasa. Dilansir dari akun Instagram buyayahya_albahjah Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengorek telinga. Terkait hukum mengorek hidung atau telinga kami belum menjumpai ada satu dalil-pun yang menunjukkan bahwa itu membatalkan puasa. Saat...